Religious Myspace Comments
topbella

Jumat, 08 Oktober 2010

PROFIL MA MAZRO’ATUL HUDA WONORENGGO

DISUSUN OLEH : Anna Wahyu Rohmanah (MA Mazro'atul Huda Wonorenggo)

A.    SEJARAH BERDIRI

Madrasah Aliyah “Mazro’atul Huda” Wonorenggo yang didirikan pada tahun 1979 oleh tokoh-tokoh ulama’ dan umaro’ dengan menggunakan nama “Mazro’atul Huda” merupakan lembaga pendidikan Islam tingkat menengah atas tertua diwilayah Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak ini, berupaya dan berpartisipasi aktif melalui berbagai kiprah yang diprogramkan baik oleh Departemen Agama maupun oleh tuntutan masyarakat yang agamis dan dinamis.

Lembaga pendidikan MA Mazro'atul Huda yang dikelola oleh Lembaga Pendidikan Islam Mazro’atul Huda Wonorenggo dengan akte notaris nomor 14 tahun 1988 dan dibina oleh Departemen Agama serta hidup dan berkembang dalam satu atap dengan Madrasah Tsanawiyah “Mazro’atul Huda” Wonorenggo ini merupakan lembaga pendidikan Islam terpadu yang selalu berupaya untuk mampu menjawab tuntutan jamannya dengan tanpa melupakan jati dirinya sebagai lembaga yang Islami sehingga diharapkan akan menghasilkan generasi Islam yang beriman dan menguasi ilmu pengetahuan dan tehnologi.

Berkatian hal tersebut diatas, Madrasah Aliyah yang tumbuh dan berkembang didesa Wonorenggo Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak dengan menyadari adanya berbagai kekurangan merencanakan berbagai program pengembangan dan peningkatan mutu madrasah baik secara fisik sarana prasarana maupun tehnik edukatif, yang tentunya akan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dan pemerintah.

Madrasah Aliyah Mazro'atul Huda merupakan madrasah dalam lembaga yang merupakan lembaga pendidikan terteua di kawasan Kecaatan Karanganyar. Dilihat dari data guru dan pegawai madrasah memiliki tenaga edukatif yang baik karena rata-rata berpendidikan sarjana. Lokasi madrasah juga sangat strategis sehingga mudah dijangkau dengan menggunakan kendaraan umum.

Selain itu madrasah yang sedang berkembang ini berupaya semaksimal mungkin untuk menambah fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, walaupun terkadang upaya tersebut terbentur dengan keterbatasan dana yang dimiliki madrasah.

Dengan jumlah siswa yang cukup banyak dan selalu meningkat setiap tahunnya menunjukkan bahwa keberadaan Madrasah Aliyah ini sangat diperhatikan oleh asyarakat sehingga antusias mereka untuk memasukkan putra-putri mereka sangat tinggi.

B.    VISI DAN MISI

1.    Visi
    Terwujudnya Generasi Sholih, Alim, Dan Terampil

2.    Misi
a)    Meningkatkan kualitas keimanan sesuai dengan prinsip Ahlussunnah Waljama’ah
b)    Meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT
c)    Membina budipekerti sesuai prinsip-prinsip akhlaqul karimah
d)    Meningkatkan kualitas pemahaman dan pengamalan ilmu-ilmu agama Islam
e)    Meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
f)    Membina berbagai life skill sebagai bekal kehidupan masa kini dan mendatang


C.    IDENTITAS MADRASAH

1. Nama Madrasah                                        : MA “Mazro’atul Huda” Wonoreggo
2. Nomor Statistik Madrasah                         : 312.33.21.11.193
3. Madrasah didirikan ( Tgl, Bulan, Th.)         : 02 Pebruari 1969
4. Status Madrasah                                       : Terakreditasi B
5. Nama Kepala Madrasah                           : Drs. Achmad Syafiq, S.Pd.I, MM
6. Alamat Madrasah                           : Jl. K. Hasyim No. 69 Wonorenggo, Cangkringrembang Karanganyar Demak 59582
7. Penyelenggara Madrasah / Lembaga         :    Lembaga Pendidikan Islam Mazro’atul Huda” Wonoreggo
8. Nama Ketua Lembaga / Pengurus             :  H. Ahmad Tohar

 GEDUNG DAN WAKTU KBM :

1. Gedung Madrasah   
    a. Konstruksi          : Permanen
    b. Jumlah lokal        : 9 Lokal
2. Waktu Belajar        : Pagi (Jam : 06.45 – 13.15)
3. Jumlah jam dalam seminggu   
    a. Intra                   : 50 Jam
    b. Ekstra                : 12 Jam

D.    STRUKTUR ORGANISASI

Kepala Madrasah                   : Drs. Achmad Syafiq, S.Pd.I, MM
Waka Kurikulum                    : Muh Achlis, S.Pd.I
Waka Kesiswaan                   : Arif Fahlis, S.Pd.I
Waka Sarpras                        : Suhermanto, S.Pd.I
BP 1                                      : K.H. Muh Machun, S.Pd.I
BP 2                                      : Nur Hidayati, S.Pd
Wali Kelas X A                     : Wafiqul Anami
Wali Kelas X B                      : Ulfatul Khasanah, S.Pd
Wali Kelas X C                      : Nindarwati, S.Ag
Wali Kelas XI 1.A (IPA)        : M. Mailul Khoir, S.Pd.I
Wali Kelas XI 2.A (IPS)         : Ita Rakhmawati, S.Pd
Wali Kelas XI 2.B (IPS)         : Sunaji, S.Pd.I
Wali Kelas XII 1.A (IPA)       : Nur Hidayati, S.Pd
Wali Kelas XII 2.A (IPS)       : Arif Fahlis, S.Pd.I
Wali Kelas XII 2.B (IPS)       : Fais Hasan Ambari, S.Pd
Kepala TU                             : Akhmad Mukhammad, S.Pd.I
Staf TU 1                               : Noora Laily Chilyati
Staf TU 2                               : Sugiyarto


E.    KURIKULUM

Pada Tahun Pelajaran 2007/2008 sampai sekarang MA Mazro’atul Huda Wonorenggo menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang disusun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301), Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496), serta Peraturan Pemerintah Nomor 22, 23 dan 24 Tahun 2006 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.

Selain itu juga terdapat wahana pengembangan diri yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik dalam menumbuh kembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah. Bentuk kegiatan pengembangan Madrasah MA Mazro’atul Huda Wonorengo  berupa : Bimbingan dan Konseling, Kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR), Pencak silat, Komputer, MTQ, Kaligrafi, Bahasa Arab, Bahasa Inggris, dan lain-lain.

PESPEKTIF HUKUM ISLAM TENTANG BAYI TABUNG

DISUSUN OLEH : Anna Wahyu Rohmanah (MA Mazro'atul Huda Wonorenggo)


Pada dasarnya Allah SWT menciptakan manusia dengan berpasang-pasangan, seorang pria berpasangan dengan seorang wanita. Sebagaimana Allah SWT telah menciptakan manusia yang pertama kali, yaitu Adam yang berpasangan dengan Hawa. Dengan adanya keduanya, yakni Adam dan Hawa maka lahirlah manusia-manusia sampai sekarang ini.

Dalam hukum Islam, pertemuan atau perpasangan pria dan wanita disahkan lewat pernikahan, yang telah ditetapkan sebagai sunnah Rasulullah SAW. Dalam pernikahan terdapat beragam hikmah, diantaranya adalah memperoleh keturunan / melestarikan keturunan (hifdun nasl), memperoleh keturunan merupakan kebahagiaan yang didamba-dambakan oleh setiap pasangan suami istri.

Beragam cara digunakan untuk memperoleh keturunan, baik dengan jalan berhubungan intim antar suami istri, konsultasi pada dokter kandungan, inseminasi buatan, bahkan sampai pada pembuatam bayi secara test tube baby atau yang lebih popular dikenal dengan bayi tabung. Memang benar tujuan dari pernikahan adalah memperoleh keturunan, namum perlu diketahui bahwa dalam hukum Islam pun terdapat aturan main dalam mendapatkan keturunan. Agar keturunan yang diperoleh sah secara Islami dan mendapatkan keturunan yang shalih dan shalihah, yang mampu mendo’akan kedua orang tuanya sebagai bentuk birrul walidain.

Namun memperoleh keturunan dengan cara bayi tabung merupakan proses produksi bayi atau keturunan dengan menggunakan jalan atau cara yang tidak lazim, yang menggunakan alat bantu selain dari kelamin kedua suami istri. Maka pada kesempatan kali ini hendaknya kita mengetahui bagaimana sebenarnya bayi tabung tersebut, dan bagaimana pula pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaan bayi tabung, agar kita tidak melampaui batas-batas hukum Islam dalam memperoleh keturunan. 

Ada banyak pertanyaan mengenai masalah tersebut, seperti:
1.    Apa pengertian bayi tabung ?
2.    Bagaimana proses pembuatan bayi tabung ?
3.    Bagaimana pandangan Islam terhadap bayi tabung ?

Berikut akan dijelaskan  satu per satu mengenai masalha tersebut.

1.    Pengertian bayi tabung
Bayi tabung merupakan penemuan baru oleh akal manusia dibidang kedokteran, yang sejak lama diusahakan oleh para pakar kandungan untuk menolong para wanita yang sulit hamil. Tets tube baby atau bayi tabung yang di dapatkan melalui proses pembuahan yang dilakukan di luar rahim sehingga terjadi embrio tidak secara alamiah, melainkan dengan bantuan ilmu kedokteran. 

Proses pembuahan dengan metode bayi tabung antara sel sperma suami dengan sel telur isteri, sesungguhnya merupakan upaya medis untuk memungkinkan sampainya sel sperma suami ke sel telur isteri. Sel sperma tersebut kemudian akan membuahi sel telur bukan pada tempatnya yang alami. Sel telur yang telah dibuahi ini kemudian diletakkan pada rahim isteri dengan suatu cara tertentu sehingga kehamilan akan terjadi secara alamiah di dalamnya.

Dalam kehidupan modern ini, ada kemungkinan seorang istri menghamilkan suatu benih laki-laki bukan melalui jalur biasa, yaitu melalui hubungan kelamin. Tetapi melalui cara suntikan atau operasi, sehingga benih laki-laki itu di tempatkan kedalam rahim istri (wanita) itu sampai ia mengandung. Karena benih laki-laki disedot dari zakar laki-laki itu dan disimpan lebih dulu dalam suatu tabung, maka kehamilan seperti itulah yang dinamakan kehamilan bayi tabung. 

Ahmad Al-Hajj Al-Kurdi mengunggkapkan bawa bayi tabung adalah meletakkan ovum (bibit) perempuan kedalam tabung dan mengawinkannya dengan bibit laki-laki, dan memindahkan kedalam rahim perempuan.
Dari uraian tersebut dapat diambil pengertian bahwa bayi tabung adalah pembuahan yang dilakukan di luar rahim, untuk mempersatukan sperma laki-laki dan ovum (sel telur) perempuan dalam sebua tabung dalam alat medis, kemudian dimasukkan atau ditempatkan dalam rahim perempuan.

2.    Proses pembuatan bayi tabung
Proses atau cara dalam memperoleh keturunan dengan jalan bayi tabung yaitu pembuahan yang dilakukan di luar rahim, perlu disediakan ovum (sel telur) dan sperma. Ovum diambil dari tuba follopii (kandung telur) seorang ibu, dan sperma diambil dari ejakulasi seorang ayah. Sperma tersebut diperiksa terlebih dahulu apakah mengandung benih yang memenuhi persyaratan atau tidak. Begitu juga dengan sel telur dari seorang ibu. Dokter berusaha menentukan dengan tepat saat ovulasi (bebasnya sel telur dari kandung telur), dan memeriksa apakah terdapat sel telur yang masak atau tidak pada saat ovulasi tersebut. Bila pada saat ovulasi terdapat sel-sel yang benar-benar masak, maka sel telur tersebut dihisap dengan sejenis jarum suntik melalui sayatan pada perut. Sel telur itu kemudian ditaruh dalam suatu tabung kimia dan agar sel telur tetap dalam keadaan hidup, sel telur tersebut disimpan di laboratorium yang diberi suhu menyamai panas badan seorang wanita.

Kedua sel kelamin tersebut (sel telur dan sperma) dibiarkan bercampur (zygote) dalam tabung sehingga terjadilah fertilasi. Zygote yang dihasilkan berkembang dalam medium tang terdapat dalam tabung reaksi, sehingga menjadi morulla. Morulla yang terbentuk melalui teknik embrio transfer dinidasikan kerahim seorang ibu yang telah disiapkan, dan akhirnya ibu akan hamil. 

Berdasarkan penelitian ahli kedokteran dapat diketahui beberapa kemungkinan terjadinya pembuahan dalam bayi tabung, yaitu :
a.    Pembuahan di luar tubuh, antara sperma suami dengan ovum istri dan diinplantasikan dalam rahim istri. Dalam hal ini spermatozoon, ovum dan kehamilan seluruhnya berasal dari suami-istri yang bersangkutan.
b.    Pembuahan di luar tubuh antara sperma donor dengan ovum istri. Sedang inplantasinya tetap pada rahim istri.
c.    Pembuahan yang berasal dari suami-istri hanyalah unsur spermatozoon dan kehamilan saja, sedang ovum berasal dari orang lain.
d.    Pembuahan yang spermatozoon dan ovum berasal dari suami-istri, tetapi kehamilannya dititipkan kepada wanita lain.

3.    Pandangan Islam terhadap bayi tabung
Dapat dikatakan bahwa, masalah bayi tabung adalah masalah yang sama sekali baru, belum dibicarakan oleh para ahli fiqih (fuqoha’) tedahulu. Lebih dari itu Al-qur’an dan Hadits pun tidak membahas secara emplisit masalah tersebut. Karena itu, dalam membahas dan menyelesaikan masalah bayi tabung ini diperlukan ijtihad kolektif, yang melibatkan dari para ahli dari berbagai disiplin ilmu, terutama ahli kedokteran, biologi dan ahli agama Islam. Dengan pengkajian multidisipliner itu diharapkan dapat ditetapkan hukumnya.

Dalam menetapkan hukum bayi tabung tedapat berbagai macam pendapat, sepertihalnya ditubuh golongan Muhammadiyah sendiri terdapat dua pendapat. Pendapat yang pertama mengatakan hukumnya mubah, dengan syarat sebagai berikut :
a.    Teknis pengambilan sperma dengan cara yang tidak bertentangan dengan prinsip ajaran Islam.
b.    Penempatan zygote sebaiknya dilakukan oleh dokter wanita.
c.    Resepien adalah istri sendiri. 

Perlu diketahui bahwa rahim wanita bukanlah seperti panci dapur, yang isinya bisa dipindahkan seenaknya dari yang satu ke yang lain. Akan tetapi ia akan memiliki andil dalam proses pembentukan janin yang mengkonsumsi zat makanan yang dibutuhkan dari darah wanita tersebut. Ibu adalah orang yang melahirkannya, dialah walidah (wanita yang melahirkan). Bagaimana mungkin seorang wanita melahirkan tetapi tidak menjadi ibunya.
Pendapat pertama ini merujuk kepada beberapa ayat Al-qur’an yang artinya sebagai berikut :
 "Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu…-al-ayat-"  (Al-Nahl : 72).
 "Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak … -al-ayat-" (Ali Imran : 14).
 "Dan Dia (pula) yang menciptakan manusia dari air lalu dia jadikan manusia itu (punya) keturunan dan mushaharah dan adalah Tuhanmu Maha Kuasa." ( Al-Furqan : 54).

 "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. " (Al-Rum : 21). 

Pendapat yang pertama ini tidak menjelaskan secara eksplisit cara pengambilan dalil dari ayat-ayat di atas. Namun demikian, penggunaan ayat-ayat di atas dapat ditelusuri dengan memperhatikan ayat demi ayat dan menghubungkannya dengan masalah bayi tabung. Dalam beberapa hal dapat dibandingkan dengan pendapat beberapa ahli tafsir. Dengan memperhatikan ayat 72 surat Al-Nahl dapat dipahami, bahwa manusia secara nalurilah menghendaki keturunan atau anak cucu.  Bahkan manusia akan merasa bangga dengan keturunan yang diperolehnya, hal ini diisyaratkan oleh ayat 14 surat Ali-Imran dan ayat 54 surat Al-Furqan. 

Sebaliknya apabila pasangan suami istri tidak dapat memperoleh keturunan, maka pasangan itu akan merasa resah dan gelisah. Padahal perkawinan seperti diisyaratkan oleh ayat 21 surat Al-Rum di atas, diharapkan dapat menjadi tempat untuk memperoleh ketenteraman dan mencurahkan kasih sayang. Karena itu, usaha pasangan suami istri yang tidak atau belum dikaruniai anak perlu digiatkan, sampai keturunan itu dapat diperolehnya.

Sementara itu kelompok yang kedua berpendapat bahwa bayi tabung dalam berbagai bentuk dan sifatnya hukumnya haram. Diantara alasan yang digunakan oleh kelompok ini adalah bahwa pelaksanaan bayi tabung ternyata tidak ada petunjuk dari para Rasul. Kelihatannya alasan ini bertentangan dengan prinsip dan manhaj berijtihad yang telah ditetapkan oleh Muhammadiyah sendiri. Menurut prinsip yang ditetapkan oleh Muhammadiyah bahwa segala sesuatu yang bukan ibadah mahdhah tetapi masuk kekelompok al-umur al-dunyawiyat harus menggunakan akal yang cerdas dan fitri, dengan tetap merujuk kepada Al-qur’an dan Hadist.

Dari pendapat yang kedua ini kelihatannya argumennya sangat lemah, jadi lebih utama pendapat dari kelompok yang pertama. Kalau diperhatikan secara seksama, masalah bayi tabung ini lebih banyak berhubungan dengan masalah teknis atau proses memperoleh keturunan, bukan tentang proses hubungan laki-laki dan perempuan atau pernikahan. Selama proses pernikahan sudah dapat dibenarkan oleh syari’at Islam, maka suami istri boleh menempuh cara yang tidak lazim untuk memperoleh keturunan. Masalah ini termasuk masalah yang baru, karena itu pendekatan mashlahat perlu menjadi pertimbangan utama. Salah satu unsur mashlahat dalam kasus ini adalah untuk memperoleh keturunan. Hal ini termasuk kebutuhan yang termasuk peringkat dzurriyat.  Karena itu, sepanjang tidak berbenturan dengan nash yang qat’i baik wurud maupun dalalat-nya, bayi tabung dengan sperma dan ovum dari suami istri yang sah, hukumnya mubah. 

Sedangkan hukum memproses bayi tabung menurut pandangan Nahdhotul Ulama’ dapat ditafsili menjadi tiga, yakni :
a.    Apabila mani yang di tabung dan yang dimasukkan kedalam rahim wanita tersebut ternyata bukan mani suami istri, maka hukumnya haram.
b.    Apabila mani yang di tabung tersebut mani suami istri, tetapi cara mengeluarkannya tidak muhtaram, maka hukumnya juga haram.
c.    Apabila mani yang di tabung itu mani suami istri dan cara mengeluarkannya termasuk muhtaram, serta dimasukkan ke delam rahim istrinya sendiri, maka hukumnya mubah (boleh).
Mani muhtaram ialah mani yang keluar / dikeluarkan dengan cara tidak dilarang oleh syara’. Sedang mani bukan muhtaram ialah selain yang tersebut di atas.  Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa boleh dan tidaknya melakukan bayi tabung adalah tergantung kepada teknisnya, jika tidak bertentangan dengan hukum Islam maka hukumnya mubah (boleh), dan jika bertentangan dengan hukum Islam maka hukumnya haram (tidak boleh).


Dari penjelasan yang telah dijabarkan di atas, maka ditariklah kesimpulan sebagai berikut:
1.    Bayi tabung adalah proses reproduksi dengan jalan mempertemukan atau mengawinkan ovum dan sperma di luar rahim, yakni ditempatkan dalam sebuah tabung.
2.    Proses pembuatan bayi tabung adalah dengan jalan mengeluarkan sperma dari pihak laki-laki, dan mengambil ovum dari pihak perempuan, kemudian dipertemukan dalam sebuah tabung, jika waktu yang dibutuhkan sudah tercukupi maka hasil dari tabung tersebut dimasukkan kedalam rahim perempuan.
3.    Hukum pembuatan bayi tabung menurut pandangan Islam ada dua macam, yakni : mubah dan haram. Mubah dan haramnya tergantung teknis pelaksanaannya.

4.    Referensi
Ahmad Al-Hajji Al-Kurdi, Hukum-Hukum Wanita Dalam Fiqih Islam, Dina Utama, Semarang, 1995.
Al-Qurthubi, Al-Jami’liahkam Al-qur’an, Juz V, hal. 143. ( Sebagaimana dikutip oleh Fathurrahman Djamil, Metode Ijtihad Majlis Tarjih Muhammadiyah, Logos, Jakarta, 1995. ).
Departemen Agama RI, Al-qur’an dan Terjemah, J-Art, Jakarta, 2005.
Fathurrahman Djamil, Metode Ijtihad Majlis Tarjih Muhammadiyah, Logos, Jakarta, 1995.
Lajnah Ta’lif  Wan Nash NU Jatim, Ahkamul Fuqoha’ Solusi Problematika Aktual Hukum Islam, Keputusan Muktamar NU ( 1926-1999 ), Diantama, Surabaya, 2004.
M. Ali hasan, Masail Fiqhiyah Al- Haditsah, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1997.
Syaikh Ali Thantawi, Fatwa-Fatwa Populer Ali Thantawi, Era Intermedia, Solo, 1998.

AYAT (ARTI) TAMBAHAN
15.  "Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia Telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: "Ya Tuhanku, tunjukilah Aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang Telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya Aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya Aku bertaubat kepada Engkau dan Sesungguhnya Aku termasuk orang-orang yang berserah diri". (Al- Ahqaf : 15).


23.  "Dan Tuhanmu Telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia[850].

[850]  mengucapkan kata ah kepada orang tua tidak dlbolehkan oleh agama apalagi mengucapkan kata-kata atau memperlakukan mereka dengan lebih kasar daripada itu."

PANDANGAN ISLAM TERHADAP ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

DISUSUN OLEH : Anna Wahyu Rohmanah (MA Mazro'atul Huda Wonorenggo)Manusia merupakan mahluk ciptaan Allah SWT yang paling sempurna, yang membedakan kesempurnaan manusia dengan mahluk-mahluk lainnya adalah akal, Allah SWT membekali akal bagi manusia untuk keberlangsungan hidupnya, agar tercipta suasana yang kondusif, sehingga sesuai dengan tujuan diciptakannya manusia yaitu sebagai Khalifah fil-ard ( wakil Tuhan di bumi), yang membawa misi Rahmatan lil’alamin (kasih sayang bagi seluruh alam).

Dengan akal pikirang yang telah diberikan oleh Allah SWT, manusia dituntut untuk mengembangkannya, yaitu dengan jalan mencari ilmu pengetahuan. Sebagaimana yang terdapat dalam sabda-sabda RasulNya, yaitu Muhammad SAW, yang megumandangkan kewajiban mencari ilmu bagi umat Muslim. Rasulullah SWA memprioritaskan umatnya untuk mencari ilmu syar’i, yaitu demi pembentukan sikap dan prilaku yang mengandung unsur Akhlakul Karimah.

Dewasa ini banyak perkembangan-perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, semisal dalam bidang elektronika ada televisi, radio, komputer. Bidang otomotif ada mobil, pesawat terbang, kapal. Bidang kedokteran ada bayi tabung, cangkok ginjal, cloning, dan lain sebagainya. Yang semakin lama semakin berkembang.

Berkenaan dengan perkembangan ilmu pengetahuan tersebut, maka umat Islam yang notabennya memprioritaskan pendidikannya dalam lingkup syar’i akan jauh ketinggalan dibandingkan dengan orang-orang barat yang mayoritas nonMuslim. Dengan pendalaman ilmu-ilmu syar’i saja, umut Muslim akan terpuruk, dan selalu di jajah dengan adanya kebutuhan-kubutuhan yang harus dipenuhi dari hasil ciptaan dan karya orang-orang barat. Maka dari itu, kita akan mencoba mengkaji pandangan Islam tentang ilmu pengetahuan dan teknologi demi meningkatkan pemahaman Islam yang secara totalitas dan tidak parsial, dan juga demi kemajuan umat Islam dalam segala bidang ilmu.

Pertanyaan yang sering terlontar dari benak orang-orang adalah:
1.    Apa pengertian ilmu pengetahuan dan teknologi?
2.    Bagaimana pandangan Islam terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi?

  Maka setitik jawaban telah kami dapatkan terhadap pertanyaan di atas. Yakni;

1.    Pengertian ilmu pengetahuan
Dalam kehidupan manusia banyak mnedapat pengalaman, dari pengalaman itu didapatkan sejumlah pengetahuan atau knowledge yang memiliki sifat keajegan tertentu tanpa kemampuan untuk menjelaskan sebab-sebabnya secara terinci dan rasional. Pengetahuan demikian banyak macamnya dalam kehidupan ini. Tiap manusia berbeda jumlah dan macamnya pengalaman yang dimiliki tersebut, tanpa ada kemampuan untuk menjelaskannya.

Kalau ingin mampu memberikan penjelasan maka masih diperlukan kegiatan yang lebih intens untuk mendapatkan pengetahuan yang lebih utuh daripada umumnya pengetahuan yang ada. Untuk itu perlu didukung oleh sejumlah kegiatan berikutnya yang lebih serius guna mendapatkan intisari pengetahuan tersebut hingga dapat dipedomani untuk perencanaan, prediksi-prediksi maupun kontrol atas kebenarannya.

Kombinasi usaha mencari pendekatan rasional dan mengumpulkan fakta-fakta empiris inilah yang bias disebut dengan pendekatan mendapatkan pengetahuan dengan metode keilmuan. Melalui metode keilmuan akan didapatka “ilmu” dari sejumlah “pengetahuan”, yang memiliki cirri-ciri tertentu, sebagai pembeda dengan pengetahuan-pengetahuan lainnya yang belum teruji. (pengetahuan = knowledge, sedang ilmu = science atau sains). Jadi ilmu adalah pengetahuan yang memenuhi cirri-ciri tertentu dan disinilah dibakukan menjadi “ilmu pengetahuan”, yang kedua terminology tersebut digabung menjadi satu kata. Dapat juga dirumuskan bahwa ilmu ialah sebagai “pengetahuan yang ilmiah”.

Sedangkan teknologi adalah penerapan ilmu-ilmu dasar untuk memecahkan masalah guna mencapai suatu tujuan tertentu. Adapun tujuan manusia dalam kehidupan ini dapat menjadi banyak sekali, yang kesemuanya itu ditentukan oleh niatnya, sebagaimana yang disebut dengan “semua amal itu tergantung pada niatnya”.
Kedudukan ilmu pengetahuan sendiri sebagai ilmu dasar jelas netral. Setelah digunakan manusia untuk diterapkan guna mencapai suatau tujuan, barulah dapat dinilai apakah penerapan itu dapat dibenarkan oleh agama atau tidak.
 
2.    Pandangan Islam terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi
Dengan uraian secara deskriptif di atas, maka judul makalah ini dapat didekati agak menjadi lebih jelas yang menghubungkan antara ajaran agama Islam dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Agama Islam banyak memberikan penegasan mengenai ilmu pengetahuan baik secara nyata maupun secara tersamar, seperti yang disebut dalam surat Al-Mujadalah ayat 11 yang artinya sebagai berikut :
"Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan."
Maksudnya sebagai berikut : sama-sama dari kelompok yang beriman, maka Allah SWT akan masih meninggikan derat bagi mereka, ialah mereka yang berilmu pengetahuan.

Orang berilmu pengetahuan berarti menguasai ilmu dan memilki kemampuan untuk mendapatkan dan menjelaskannya. Untuk mendapatkan ilmu pengetahuan diperlukan antara lain adanya sarana tertentu, yakni yang disebut “berpikir”. Jelasnya berpikir pada dasarnya merupakan suatu proses untuk mendapatkan ilmu pengetahuan.

Oleh karena itu, apabila di dalam Al-Qur’an sering-sering disebut dengan kata-kata “berpikir” atau “berpikirlah” dan sebagainya. Dalam arti langsung maupun dalam arti sindiran dapat kita artikan juga sebagai perintah untuk mencari atau menguasai ilmu pengetahuan.

Dalam Al-qur’an dan Hadist sangat banyak ayat-ayat yang menerangkan hubungan tentang ajaran Islam dengan ilmu pengetahuan serta pemanfaatannya yang kita sebut Iptek. Hubungan tersebut dapat berbentuk semacam perintah yang mewajibkan, menyurum mempelajari, pernyataan-pernyataan, bahkan ada yang berbentuk sindiran. Kesemuanya itu tidak lain adalah menggambarkan betapa eratnya hubungan antara Islam dan Iptek sebagai hal yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Tegasnya hubungan antara Islam dan Iptek adalah sangat erat dan menyatu.

Dalam pandangan Islam, Iptek juga di gambarkan sebagai cara mengubah suatu sumber daya menjadi sumberdaya lain yang lebih tinggi nilainya, hal ini tercoverr dalam surat Ar-Ra’d syat 11, yaitu :
Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.

Dari ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa, pada dasarnya Al-Qur’an telah mendorong manusia untuk berteknologi supaya kehidupan mereka meningkat. Upaya ini harus merupakan rasa syukur atas keberhasilannya dalam merubah nasibnya. Dengan perkataan lain, rasa syukur atas keberhasilannya dimanifestasikan dengan mengembangkan terus keberhasilan itu, sehingga dari waktu kewaktu keberhasilan itu akan selalu maningkat terus.

Pada masa Nabi sudah ada penemuan-penemuan yang bisa dinamakan dengan Iptek, sepertihalnya Iptek dalam dunia pertanian. Para sahabat Nabi pernah melalukan pembuahan buatan (penyilangan atau perkawinan) pada pohon kurma. Lalu Nabi menyarankan agar tidak usah melakukannya. Kemudian ternyata buahnya banyak yang rusak dan setelah itu dilaporkan kepada Nabi, maka Nabi berpesan Abirruu antum a’lamu biumuuri dunyaakum” (lakukanlah pembuahan buatan! Kalian lebih mengetahui tentang urusan dunia kalian).

Di dalam Al-Qur’an disebutkan juga secara garis besar, tentang teknologi. Yaitu tentang kejadian alam semesta dan berbagai proses kealaman lainnya, tentang penciptaan mahluk hidup, termasuk manusia yang didorong hasrat ingin tahunya, dipacu akalnya untuk menyelidiki segala apa yang ada di sekelilingnya, meskipun Al-Qur’an bukan buku kosmologi, atau biologi, atau sains pada umumnya, namun Al-Qur’an jauh sekali dalam membicarakan teknologi.

Dari beragam uraian di atas bahwasanya kita dapat melihat sendiri bagaimana pandangan Islam terhadap Iptek. Dalam pedoman utamanya (Al-Qur’an), banyak disebutkan sesuatu hal yang berkaitan dengan Iptek, hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat erat sekali dengan Iptek. Jadi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ini merupakan wujud dari implikasi Al-Qur’an yang sebenarnya. Banyak seruan-seruan di dalamnya yang menganjurkan manusia untuk berfikir dan mengembangkan potensinya dalam pengetahuan. Namun satu hal yang sangat disayangkan, umat muslim sangat rendah dalam bidang Iptek, sehingga ketinggalan perkembangan dengan orang-orang non muslim. Semoga dengan ini umat Islam sadar dan mau mengembangkan pengetahuannya dalam berbagia hal, sehingga menjadi umat yang berkualitas dengan adanya ketakwaan dan pengetahuan yang ditinggi.

Nah, dengan demikian dapatlah kita tarik kesimpulan sebagai berikut:
a.    Ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) adalah keilmuan yang tinggi yang dimiliki oleh seseorang dan mampu menjadi alat untuk menyelesaikan masalah.
b.    Pandangan Islam terhadap Iptek adalah Iptek merupakan suatu hal yang tidak bisa ditinggalkan oleh seseorang, karena sangat pentingnya Iptek, maka hal tersebut sering disebut dalam Al-Qur’an. dalam arti Islam sangat menganjurkan pengembangan Iptek.



ILMU HITUNG (MATEMATIKA) DALAM AL-QUR’AN

DISUSUN OLEH : Anna Wahyu Rohmanah (MA Mazro'atul Huda Wonorenggo)
Sepanjang sejarah peradaban manusia, buku yang paling banyak dibaca, sekaligus dipelajari, ditelaah dan direnungkan, tak pelak lagi, adalah al-Qur'an. Dari mata air hikmahnya, mengalirlah butiran dan tetesan ilmu. Bukan hanya ilmu keagamaan namun juga ilmu kealaman dan ilmu kemasyarakatan. Karena itu, apabila kita membuka lembaran sejarah ilmu Islam, kita menemukan ratusan, bahkan ribuan, ilmuwan Muslim. Di dalam sejarah Islam, pada Masa Klasik kebanyakan ilmuwan Muslim tidak hanya menekuni satu bidang ilmu, karena pada masa itu tidak dibedakan antara ilmu agama dan ilmu umum. Karena itu, kita seringkali mendapati seorang ulama (ahli ilmu agama) sekaligus juga filosof atau ilmuwan, seperti Ibn Sina, al-Farabi, Ibn Rusyd, dan lain-lain.

Bukan suatu keanehan bila sebagian besar ilmuwan berpendapat bahwa Tuhan menciptakan alam semesta dengan kode-kode tertentu, struktur bilangan tertentu. Alam sendiri mcngajarkan kepada manusia tentang adanya periode-periode tertentu yang selalu berulang, terstruktur dan sistematis, misalnya, orbit Bulan, Bumi dan planet-planet, lintasan meteorit dan bintang-bintang, DNA, kromosom, sifat atom, lapisan bumi dan atmosfer, dan elemen kimia dengan segala karakteristiknya. Allah SWT berfirman "Katakanlah: ‘Adakah sama orang-orang yang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran". (Firman Allah dalam surat az-Zumar ayat : 9).

Kitab Mulia al-Qur'an mengajarkan pembacanya bahwa "Tuhan menciptakan sesuatu dengan hitungan teliti' sebagaiman firman Allah SWT dalam surat  al-Jin ayat 9 “Supaya dia mengetahui, bahwa Sesungguhnya rasul-rasul itu Telah menyampaikan risalah-risalah Tuhannya, sedang (sebenarnya) ilmu-Nya meliputi apa yang ada pada mereka, dan dia menghitung segala sesuatu satu persatu”

Dalam pandangan al-Qur'an, tidak ada peristiwa yang terjadi secara kebetulan. Semua terjadi dengan "hitungan", baik dengan hukum-hukum alam yang telah dikenal manusia maupun yang belum. Bagi Muslim yang beriman, tidak ada bedanya apakah al-Qur'an diciptakan dengan "hitungan" atau tidak, mereka tetap percaya bahwa kitab yang mulia ini berasal dari Tuhan Yang Esa. Pencipta alam semesta, yang mendidik dan memelihara manusia. Namun bagi sebagian ilmuwan, terutama yang Muslim, yang percaya bahwa adanya kodetifikasi alam semesta, baik kitab suci, manusia maupun objek di langit, adalah suatu "kepuasan tersendiri" jika dapat menemukan hubungan-hubungan tersebut. Al-Qur'an adalah salah satu mahakarya yang diturunkan dari langit, untuk pedoman umat manusia, berlaku hingga alam semesta runtuh. Ia menggambarkan masa lalu, sekarang dan masa depan dengan cara yang menakjubkan.


Walaupun begitu, tidak semua orang dapat memperoleh hikmah. Bagaimana pembaca bisa memahami keindahan al-Qur'an tanpa mengetahui ilmunya? Contoh yang paling sederhana adalah ayat 68-69 Surat an-Nahl, yang menceritakan aktivitas lebah "mendirikan sarang dan mencari makan".

Ayat tersebut menggunakan bentuk kata kerja femina, karena memang yang mencari makan dan membuat sarang adalah lebah betina. Lebah jantan diberi makan oleh lebah betina, bukan sebaliknya.3 Jangankan masyarakat di abad ke-7, masyarakat di abad ke-21 pun tidak tahu bagaimana cara membedakan lebah jantan dan lebah betina. Terlebih, memahami bahwa lebah betinalah yang mencari makan, bukan sebaliknya. Jika Surat an-Nahl merefleksikan lebah betina dengan bentuk kata kerja femina. Lebah jantan digambarkan oleh al-Qur'an pada nomor suratnya, yaitu bilangan 16. Bilangan 16 ini adalah banyaknya kromosom lebah jantan, sedangkan jumlah kromosom lebah betina diketahui berjumlah 32.

Setiap ayat, bahkan jumlah ayat atau kata, dan nama surat merupakan kebijakan abadi. Ia mempunyai beberapa lapisan pengertian, sesuai dengan tingkat ilmu pengetahuan manusia yang membacanya. Jumlah penyebutan kata-kata tertentu dalam al-Qur'an mempunyai, makna yang sangat dalam, dan baru dapat diketahui oleh pembaca jika ia mempunyai pengetahuan dan sains yang cukup luas.

PEMBUNGKUSAN TULANG OLEH OTOT (Kesamaan dalam al-Qur’an dan Pakar Embriologi Modern)

DISUSUN OLEH : Anna Wahyu Rohmanah (MA Mazro'atul Huda Wonorenggo)
Sisi penting lain tentang informasi yang disebutkan dalam ayat-ayat Al Qur'an adalah tahap-tahap pembentukan manusia dalam rahim ibu. Disebutkan dalam ayat tersebut bahwa dalam rahim ibu, mulanya tulang-tulang terbentuk, dan selanjutnya terbentuklah otot yang membungkus tulang-tulang ini.
"Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang-belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik" (Firman Allah SWT dalam Surat Al- Mu’minun ayat:14)
Embriologi adalah cabang ilmu yang mempelajari perkembangan embrio dalam rahim ibu. Hingga akhir-akhir ini, para ahli embriologi beranggapan bahwa tulang dan otot dalam embrio terbentuk secara bersamaan. Karenanya, sejak lama banyak orang yang menyatakan bahwa ayat ini bertentangan dengan ilmu pengetahuan. Namun, penelitian canggih dengan mikroskop yang dilakukan dengan menggunakan perkembangan teknologi baru telah mengungkap bahwa pernyataan Al Qur'an adalah benar kata demi katanya.
Penelitian di tingkat mikroskopis ini menunjukkan bahwa perkembangan dalam rahim ibu terjadi dengan cara persis seperti yang digambarkan dalam ayat tersebut. Pertama, jaringan tulang rawan embrio mulai mengeras. Kemudian sel-sel otot yang terpilih dari jaringan di sekitar tulang-tulang bergabung dan membungkus tulang-tulang ini.

Peristiwa ini digambarkan dalam sebuah terbitan ilmiah dengan kalimat berikut: Dalam minggu ketujuh, rangka mulai tersebar ke seluruh tubuh dan tulang-tulang mencapai bentuknya yang kita kenal. Pada akhir minggu ketujuh dan selama minggu kedelapan, otot-otot menempati posisinya di sekeliling bentukan tulang.
Singkatnya, tahap-tahap pembentukan manusia sebagaimana digambarkan dalam Al Qur'an, benar-benar sesuai dengan penemuan embriologi modern.

PERAN PRAKTIS SI DIGITAL SEBAGAI PENGGANTI SI MANUAL

DISUSUN OLEH : Anna Wahyu Rohmanah (MA Mazro'atul Huda Wonorenggo)
    Kadang kita menganggap barang yang kecil maka kecil pula manfaatnya. Namun seiring dengan perkembangan zaman manusia menjadi semakin pintar dalam membuat hidup mereka menjadi lebih praktis. Seperti dengan adanya handphone, tasbih digital, Al-Qur’an digital, dan sebagainya.
    Handphone, barang yang sudah tidak asing bagi kita lagi, selain mempunyai manfaat untuk mengirim dan menerima kabar berita secara cepat malalui layanan SMS, MMS, e-mail maupun telepon handphone yang berfasilitaskan pengingat waktu atau dalam istilahnya ‘alarm’ sudah mampu menggeser kedudukan jam weker yang biasanya digunakan untuk mengingatkan kita bilamana ingin bangun pada waktu tertentu, misalkan bangun dini hari untuk sahur atau bangun tengah malam untuk melaksanakan salat lail.
    Dengan handphone pula kita bisa dengan lebih mudah mengetahui kabar sanak saudara yang berada ditempat yang jauh dengan kita. Seperti apabila kita mempunyai sanak saudara yang bekerja di luar negeri atau keluarga kita sedang menjalankan ibadah haji atau umrah dan kita sangat ingin mengetahui bagaimana kabar mereka sekarang juga, maka kita bisa memanfaatkan fasilitas international roaming. Dengan demikian, rindu kepada keluarga bisa terobati dalam waktu singkat dan perasaan menjadi tenang.
    Di handphone tipe tertentu ada juga yang menyediakan fasilitas Al-Qur’an digital, pada -Nokia- N70 misalnya (saya tidak bermaksud promosi). Dengan adanya fasilitas tersebut, kita tidak perlu repot-repot menenteng-nenteng Al-Qur’an berbentuk kitab dalam perjalanan kita. Apabila kita sedang ingin membaca Al-Qur’an maka kita cukup membuka aplikasi yang tersedia. Menyimpannya pun cukup mudah, malah saking praktisnya bisa ditaruh di saku. Kelebihannya lagi, karena Al-Qur’an digital ini terdapat di dalam handphone kita bisa membacanya kapanpun dan dimana pun. Di sekolah, di rumah, di taman, di kantor maupun di mall atau pasar swalayan bila kita mau melakukannya.
    Namun dibalik kepraktisannya, Al-Qur’an digital juga mempunyai kelemahan. Karena keberadaanya hanyalah sebagai aplikasi plengkap dalam sebuah handphone dan sangat bergantung pada baterai, maka disaat baterai handphone habis atau lowbatt istilahnya, secara otomatis kita tidak akan bisa memanfaatkan fasilitas tersebut. Kecuali bila baterai handphone dicharge dan telah mempunyai daya yang cukup maka kita bisa menikmati fasiltas tersebut kembali.
    Benda lain yang tidak kalah praktisnya adalah tasbih digital. Bentuknya yang mini hanya seukuran penghapus pensil, sangat praktis dan minimalis tempat. Bandingkan dengan tasbih manual yang terdiri mulai dari puluhan sampai seratus butir bijih tasbih, bila kita ingin membawanya ke suatu tempat kita harus menenteng terus, kalau tidak demikian kita mengkalungkannya dileher. Atau untuk tasbih yang jumlah bijihnya sedikit (dua  puluh lima butir) paling praktis kita cuma memakainya ditangan layaknya gelang. Sangat menyolok, bukan? Dan seumpama kita sedang di jalan lalu bertemu dengan umat lain selain muslim yang tidak tahu tasbih, ada kemungkinan kita bisa diejek atau disindir  karena memakai kalung aneh. Akibatnya kita menjadi malu dan minder untuk membawa tasbih dalam bentuk manual. Sungguh mubazir apabila kita hopeless berzikir kepada Allah hanya karena kita telah dicemooh karena bentuk tasbih kita.
    Maka tepatlah keberadaan tasbih digital yang memiliki bentuk agak mirip dengan stopwatch ini. Bila dengan tasbih manual kita menyelipkan bijih-bijih tasbih di antara jari tengah dan telunjuk lalu menggesernya satu per satu, untuk tasbih digital tidak demikian. Kita hanya perlu memencet tombol satu kali untuk satu kali hitungan. Kelebihan yang lain lagikita tidaj perlu kuatir lupa sudah sampai keberapa hitungan kita. Karena sudah terdapat LCD ysng menampilkanjumlah hitungan tasbih kita pada tiap sekali kita memencet tombol yang sudah terjelas diatas.
    Namanya juga barang buatan manusia. Tasbih digital ini juga sama halnya yang handphone  yang bergantung pada baterai. Namun baterai untuk tasbih digital adalah baterai untuk jam tangan yang sudah sering kita jumpai dipasaran. Layaknya barang-barang digital lainnya, apabila terkena air maka tidak menutup kemungkinan kalu tasbih digital akan rusak.
    Pemanfaatan tasbih digital dan Al-Qur’an digital tergantung dari diri kita selaku konsumen. Apakah lebih memilih tasbih manual atau tasbih digital yang praktis tempat penyimpanannya. Namun, seyogyanyalah kita sebagai warga muslim bersyukur dengan adanya penemuan tasbih dan Al-Qur’an digital. Kita harus bangga kepada muslimin-muslimat penemu barang kecil yang bermanfaat tersebut. Karena yang demikian insya Allah kita termasuk umat-Nya yang beriman dan umat yang selalu berusaha mengamalkan ilmunya untuk mendapatkan barang-barang yang bermanfaat. Amiin
Wallahu ‘alam

BUMI MENANGIS, BAIK ATAU BURUK?

DISUSUN OLEH : Anna Wahyu Rohmanah (MA Mazro'atul Huda Wonorenggo)
    Tangis atau menangis sering digunakan untuk mengungkapkan perasaan sedih, kecewa, menyesal dan sebagainya dengan mencucurkan air mata dan mengeluarkan suara terisak-isak, menjerit-jerit dan sebagainya. Namun ada juga orang menangis, tapi tangisannya merupakan tangisan bahagia. Misal, ada seseorang yang ingin mendapatkan sesuatu dan ia sudah berusaha untuknya, dan alhasil impiannya tersebut tercapai kemudian ia menangis. Maka tangisannya seorang tadi bisa disebuit sebagai tangisan bahagia.
    Menangis, yang dalam bahasa arab berarti bakā merupakan bentuk kata kerja masa lampau; bakā - yabkī – bukā’an atau bukan. Kata bakā juga disebutkan dalam Al-Qur’an namun hanya satu kali saja, yaitu:
“Maka langit dan bumi tidak menangisi mereka dan merekapun tidak diberi tangguh.” (QS. Ad-Dhukān : 29).
    Orang Arab menganggap, bila ada seseorang yang dimuliakan oleh Allah SWT dan ia meninggal atau terkena musibah, maka langit dan bumi akan menangisinya.
    Mujahid berkata, “Sesungguhnya langit dan bumi itu menangis kepada orang-orang muslimin sebanyak empat puluh kali setiap paginya.” 
Abu Yahya berkata, “Bumi tidak akan pernah menangis jika masih banyak hamba yang rukū’ dan sujūd, dan langit juga tidak akan menangis jika masih banyak hamba yang bertasbih dan takbir kepada-Nya.” 
Ali dan Ibn Abbas berkata, “Bumi akan menangis jika masih ada yang menengadahkan wajahnya kelangit (berdo’a, meminta) kepada-Nya.”
Dan Sa’id Ibn Jubair berkata, “Menangisnya langit dan bumi dapat dilihat dari 3 sudut pandang, salah satunya sebagaimana yang dapat dilihat pada tangisan hewan.”
    Muhammad Ibn ‘Ali at-Tirmizi berkata, “Tangisan itu berarti melimpahnya sesuatu.”  Jika ada air yang melimpah dari mata, berarti ia menangis dan jika langit itu penuh dengan warna merah, juga dikatakan menangis, serta jika bumi dipenuhi dengan debu, juga diartikan bahwa bumi ini  menangis. Hal ini karena orang-orang mukmin itu merupakan cahaya dan dia selalu dilindungi dengan cahaya Allah, maka bumi terang oleh cahaya-Nya yang diberikan kepada orang-orang mukmin agar tetap terhindar dari berbagai bentuk kesalahan dan syirik.
    Ibnu Kaśī, memberikan penafsiran terhadap ayat diatas, bahwa langit dan bumi ini akan menangis jika manusia tidak mau melaksanakan perbuatan-perbuatan yang ma’ruf selama di dunia dan juga tidak mau bermunajāh kepada Allah SWT, serta apabila manusia berbicara tidak mau membicarakan hal-hal yang baik sehingga mereka berputus asa, yang menyebabkan mereka menangis. Diriwayatkan oleh Ibn ‘Abdillah bahwa telah datang kepada ‘Ali RA seorang laki-laki, laki-laki itu bertanya, “Apakah langit dan bumi itu pernah menangis kepada seseorang?”  Ali RA menjawab, “Engkau bertanya tentang sesuatu kepadaku  yang sebelumnya aku pun telah menanyakannya kepada seseorang. Bahwa tidak dikatakan seorang hamba sebelum ia melaksanakan shalat dan menggantungkan semua amalannya ke langi (Allah). Sesungguhnya, Fir’aun beserta kerabatnya dan pengikutnya termasuk manusia yang selama di dunia mereka tiodak pernah mengerjakan ma’ruf, serta tidak pernah berserah diri kepada Allah SWT, sehingga walaupun demikian perbuatan mereka selama di dunia ini,  langit dan bumi tidak akan menangisi mereka.”
    Kemudian Ibn Abī Hātim meriwayatkan juga dari ‘Abidul-Maktab dari Ibrahim, ”Sesungguhnya sejak bumi ini diciptakan tidak pernah menangis kecuali dalam dua hal, yaitu: bukankah langit dan bumi itu menangis terhadap seorang hamba yang beriman? Yang demikian itu agar selalu menggantungkan segala amalnya kepada Allah, maka dari sana akan diketahui bahwa langit itu menangis. Lalu aku berkata, jangan kamu katakana merahnya daun seperti minyak, sesungguhnya Yahya bin Zakariya ketika terbunuh langit menjadi merah dan darahpun mengalir, sesungguhnya Husain Ibn ‘Ali ketika terbunuh langit menjadi merah.” 
Dari Yazīd Ibn Abi Ziyād bahwa ketika Husain Ibn ‘Ali terbunuh, horizon menjadi merah selama empat bulan. Yazīd berkata bahwa merahnya itu disebabkan karena tangisannya (langit). Hal yang sama juga dikemukakan as-Sadi dan ‘Atā al-Khurasāni.
    Beberapa penafsiran tentang sūrah ad-Dhukān : 29 di atas telah menguraikan secara jelas maksud dari kata bakā, dimana ahli zikir juga mengatakan bahwa setiap pribadi muslim yang tidak bersuci dalam setiap geraknya, telah menunjukkan menangisnya bumi. Namun pada dasarnya ayat ini lebih banyak berbicara tentang pribadi manusia itu sendiri, bukan dalam permasalahan menangisnya langit dan bumi. Akan tetapi yang harus dicari adalah hal-hal yang menyebabkan bumi dan langit itu diibaratka menangis karena pada hakekatnya langit dan bumi tidak akan pernah menangis. Hal ini dapat kita ketahui dari uraian di atas, bahwa penyebabnya pada dasarnya adalah perbuatan-perbuatan manusia itu sendiri yang sudah melenceng dari aturan-aturan Allah.
    Marilah kita perduli pada bumi dan langit kita. Bila kita tidak ingin bumi dan langit menangis maka cegahlah dari hal-hal yang bisa membuatnya menangis. Layaknya kita berlaku kepada orang tua kita sendiri, kita pasti selalu ingin agar mereka tidak menangis. Begitulah seharusnya perlakuan kita terhadap bumi. Bumi dan langit kita sudah terlalu tua, jangan sampai kita membuatnya menangis dalam kesedihan, kekecewaan akan perlakuan kita kepadanya. Kita tingkatkan kualitas iman kita, perbanyak melakukan amal saleh, merubah tata cara hidup kita menjadi yang lebih baik. Mencegah diri dari perbuatan maksiat, dan selalu mengamalkan ‘Amar Ma’ruf  Nahi Munkar.

KEPADA SIAPAKAH AZAB DI PERUNTUKKAN?

DISUSUN OLEH : Anna Wahyu Rohmanah (MA Mazro'atul Huda Wonorenggo)
    Azab, kata yang sudah menjadi khazanah bahasa Indonesia dan yang tidak asing bagi kita. Ia dipergunakan untuk apa yang menimbulkan siksa atau derita, yang menghilangkan kebahagiaan hidup. Azab dapat berbentuk pukulan atau benturan tubuh seseorang, rasa takut, kekhawatiran, kelaparan maupun dahaga.
    Imam ar-Raghib al-Ashfahāni menyatakan bahwa kata azab dipakai dalam ungkapan azabar-rajulu yang berarti orang itu menyiksa diri dengan jalan tidak makan dan tidak tidur. Dalam penggunaan sehari-hari, kata azab berarti hukuman atau pembalsan bagi hamba Allah yang mengingkari nikmat-Nya dan menyimpang dari bimbingan dan hidayah-Nya.
    Azab bisa dirasakan sebagai iqab (hukuman), karena azab itu ditimpakan kepada hamba Allah sebagai hukuman karena tidak mau mengikuti kebenaran-kebenaran dari tanda-tanda kekuasaan Allah yang ada di langit, di bumi, dan diantara keduanya serta tidak mau pula mengikuti bimbingan wahyu yang diturunkan kepada Rasul-Nya.
    Azab itu dirasakan sebagai pembalasan sikap, tingkah laku, dan perbuatan yang dilakukan seseorang yang dapat dikategorikan sebagai memperturutkan hawa nafsu dan menjauh dari bimbingan Allah SWT.
    Azab bisa berbentuk nestapa yang disebabkan kejadian alam, penganiayaan, hukuman atau pembalasan. Azab yang disebabkan oleh peristiwa alam, misalnya derita akibat gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai, sambaran kilat, dan sebagainya.
    Azab yang timbul karena penganiayaan orang lain atau oleh binatang dapat dicegah dengan jalan membentuk pengamanan diri dari penganiayaan dan serangan binatang tersebut.
    Adapun azab yang berupa hukuman yang dijatuhkan oleh penguasa di dunia dapat dihindari dengan jalan melaksanakan aturan-aturan hukum yang berlaku.
    Azab Allah di dunia yang diakibatkan karena sikap, tingkah, dan perbuatan manusia yang jahat dikisahkan Al-Qur’an pernah ditimpakan kepada kaum ‘Ad, Samud dan kaum Nuh.
    “Adapun kaum ‘Ad, mereka menjadi sombong di muka bumi tanpa alasan yang benar, dan mereka berkata, “Siapa yang lebih  kuat dari kami?” Tidakkah mereka melihat Allah yang menjadikan mereka. Dia-lah Yang lebih kuat. Tetapi mereka tetap mengingkari ayat-ayat Kami! Maka Kami kirimkan angin dahsyat menimpa mereka pada hari-hari yang naas, untuk Kami rasakan kepada mereka azab yang hina di dunia; dan azab di akhirat lebih hina lagi, dan mereka tidak akan mendapat pertolongan lagi. Sedangkan Samud, Kami beri mereka bimbingan, tetapi mereka lebih menyukai kebutaan hati daripada bimbingan; maka azab hina yang memekakkan telah menimpa mereka, akibat apa yang telah mereka perbuat. Dan Kami selamatkan mereka yang beriman dan bertaqwa.” (QS Fussilat: 15-18)
    ‘Azabul Akhirat akan ditimpakan di akhirat berupa pembalasan atas sikap, tingkah laku, dan perbuatan manusia yang menyimpang dari bimbingan wahyu dan mengingkari nimkat Allah. Ini akan berlangsung setelah pemeriksaan amal perbuatan menusia di hari mahsyar.
    Mengenai siksa akhirat, di kalangan ulama mutakallimin tidak terdapat perbedaan paham bahwa azab itu akan ditimpakan secara jasmani. Akan tetapi golongan ahli tasawuf beranggapan bahwa jasmani sifatnya hanya sementara, sedangkan ruhani itu adalah abadi. Maka mereka berpendapat bahwa kebangkitan itu bukan bersifat jasmani, tetapi berupa kebangkitan ruhani. Dengan demikian, siksa Allah kepada hambanya akan ditimpakan kepada ruhaninya.
    Di dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang tegas menyatakan adanya kehidupan jasmaniyah di akhirat, seperti dihidupkannya kembali tulang-tulang yang telah hancur luluh, sebagaimana disebutkan dalam beberapa ayat yang artinya sebagai berikut:
    “Tidakkah manusia melihat, bahwa Kami menciptakannya dari setitik air mani? Tetapi perhatikanlah, ia justru menjadi pembangkang yang nyata. Dan ia membuat perumpamaan tentang kami dengan melupakan asal kejadiannya sendiri; dia berkata, “Siapakah yang dapat menghidupkan tulang-tulang yang sudah hancur luluh?” Katakanlah, “Yang akan menghidupkannya (adalah) Yang meciptakannya pertama kali! Dia Yang Maha Tahu akan segala penciptaan.” (QS Yasin : 77-79)
    Azab akhirat itu ditimpakan kepada orang yang timbangan dosanya lebih besar dari pahalanya. Apabila mereka sampai mati tidak mau bertobat, mereka dinyatakan sebagai mukmin yang berdosa karena melakukan maksiat.
    Di antara perilaku manusia yang menyebabkan azab Allah ialah :
1.    Kekafiran
2.    Kemunafikan
3.    Menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat
4.    Keserakahan
5.    Kemusyrikan
6.    Menyembunyikan kebenaran
7.    Pembunuhan secara keji
8.    Kezaliman
9.    Bercerai-berai dan berselisih
10.    Durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya
11.    Kefasikan
12.    Mempermainkan agama dan ayat-ayat Allah
13.    Menghindar dari ayat Allah
14.    Menentang jalan Allah
15.    Terlena godaan syetan
16.    Memperturutkan hawa nafsu
17.    Penindasan dan pembunuhan atas kaum beriman
18.    Menyombongkan diri

Al-Qur’an sudah menggambarkan pedihnya azab pada hari kiamat yang ditanggung manusia akibat ulah mereka di dunia.
Hanya iman dan perjuangan di jalan Allah-lah yang akan menyelamatkan manusia dari siksa Allah. Dan Allah hanya akan menolong hamba-hambaNya yang beriman dan bertaqwa.

ALLAH MEMULIAKAN HAL YANG DIREMEHKAN

DISUSUN OLEH : Anna Wahyu Rohmanah (MA Mazro'atul Huda Wonorenggo)

Seringkali kita menganggap dan berpkir, kenapa sih Allah menciptakan mahkluk-mahkluk kecil yang tidak  mencolok manfaatnya? Seperti halnya lebah, laba-laba dan nyamuk. Memang Allah menciptakan segala sesuatu pastilah ada maksud sendiri yang terkandung didalamnya, namun adakah penjelasan yang lebih spesifik mengenai mereka?
    Baiklah, saya disini menulis artikel ini selaku orang yang pernah pernah penasaran dengan hal tersebut akan berbagi sedikit ilmu yang saya dapat dari rasa penasaran saya.

LABA-LABA
    Laba-laba, merupakan sejenis  serangga berkaki enam sampai delapan yang biasa menjalin benang sejenis sutra yang dihasilkan dari perutnya yang berfunsi sebagai rumah dan perangkap mansa. Ia memiliki keistimewaan, baik dari segi jenis, kehidupan, makanan, tempat tinggal maupun rumahnya.
    Di dalam Al-Qur’an Allah berfirman, “Perumpamaan mereka yang mengambil pelindung selain Allah, seperti laba-laba yang membuat rumah; tapi sungguh, rumah yang paling rapuh ialah rumah laba-laba.”
    Abū Hurairah meriwayatkan dari Anas, bahwa Nabi Muhammad bersabda, yang artinya sebagai berikut, “Binatang yang paling rakus adalah lalat, dan binatang yang paling hemat adalah laba-laba.”  (HR Bukhāri & Muslim).
    Petunjuk Al-Qur’an dan Hadist Rasulullah tersebut menegaskan bahwa ada manusia yang memuja dan menyembah serta meminta pertolongan kepada selain Allah Yang maha Kuasa. Seperti yang disebutkan, bangunan tempat tinggal yang paling lemah adalah rumah tinggal laba-laba. Laba-laba adalah salah satu binatang yang hemat, teliti, kreatif, dan sensitif.
    Dalam sebuah riwayat, ketika Nabi Muhammad dikejar-kejar kaum Quraisy, Nabi Muhammad bersama Abū Bakr memasuki gua Śur. Atas kehendak Allah, di bawah pintu gua sepasang burung merpati membuat sarang dan bertelur di dalamnya. Demikian juga laba-laba yang membuat jarring di pintu gua sebagai tempat tinggalnya. Kaum Quraisy berpikir, tidak mungkin Muhammad masuk ke dalamnya. Jika masuk, maka telur burung akan pecah terinjak dan induknya terbang jugan jarring laba-laba pastilah rusak terkoyak. Maka selamatlah Nabi Muhammad dan Abū Bakr atas kehendak Allah dengan perantaraan burung merpati dan laba-laba.

LEBAH
   Lebah atau juga disebut tawon merupakan serangga yang hidup berkoloni. Walau sering disebut sebagai serangga penyengat, lebah juga membantu terjadinya proses penyerbukan pada bunga. Namun dari kesemua kelebihan lebah yang terkenal adalah madu.
    Madu merupakan sari bunga yang dihasilkan oleh lebah. Yang mempunyai warna dan bau yang beragam, tergantung dari jenis tumbuhan yang dihisap oleh lebah, dan juga yang sangat dipengaruhi oleh kondisi cuaca maupun musim.
    Di dalam Al-Qur’an allah pernah berfirman yang artinya sebagai berikut, “Dan Tuhanmu mengajarkan lebah membangun sarang-sarangnya di bukit-bukit, di pepohonan dan di pemukiman (manusia). Kemudian makanlah aneka macam hasil buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu denagn luas, dan dari dalam perutnya keluar minuman (madu) beraneka warna, mengandung obat bagi manusia. Sungguh, ini adalah tanda bagi mereka yang menggunakanpikiran.” (QS An-Nahl : 68-69)
    Madu tidak hanya terbatas dikonsumsi sebagai bahan makan saja (selai atau pemanis), tetapi lazim pula dipakai sebagai penangkal berbagai penyakit. Pengobatan dengan madu tidak cukup hanya dengan sekali minum atau dua kali, akan tetapi lebih dari itu. Dengan cara seperti ini madu akan membersihkan kotoran-kotoran yang terdapat dalam perut.
    Para dokter pada abad pertengahan berpendapat, bahwa secara alamiah pengobatan penyakit perut seprti diare dan lain-lain cukup dengan memberikan madu kepada pasien.
    Yang tidak kalah pentingnya pula bahwa madu berperan untuk kosmetika dan perawatan kecantikan. Sebagai pelembab untuk kekeringan bibir dan kulit, atau dapat juga digunakan sebagai masker agar kelembaban dan kehalusan kulit tetap terjaga.
    Semasa hidup, Nabi Muhammad SAW selalu mengkonsumsi madu, maka beliau tidak pernah sakit bahkan selalu dalam keadaan sehat wal ‘afiat meskipun beliau sangat sibuk dengan tugas-tugas berat yang menjadi tanggung jawabnya.

NYAMUK
    Allah berfirman di dalam kitab-Nya, ‘Sesunguhnya Allah tidak malu membuat perumpamaan nyamuk atau yang lebih rendah dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, maka mereka yakin bahwa perumpamaan itu benar dari Tuhan mereka. Tetapi mereka yang kafir mengatakan, “Apakah maksud allah menjadikan ini perumpamaan?” Dengan perumpamaan itu banyakorang yang disesatkan Allah, dan dengan perumpamaan itu pula banyak orang yang diberinya petunjuk. Dan tidak ada orang yang disesatkan Allah kecuali orang-orang fasik’ (QS Al-Baqarah : 26)
    Asbābun-nuzūl (sebab-sebab turunnya) ayat tersebut adalah ketika Allah SWT menyebutkan enteng binatang lalat (aż-żubāb) dan laba-laba (al-ankabūt) sebagai perumpmaan bagi orang-orang yang musyrik, bahwa berhala-berhala yang mereka sembah tidak dapat membuat lalat dan mereka yang menjadikan berhala sebagai tempat memohon perlindungan itu seperti laba-laba yang berlindung di balik sarangnya. Karena sangat lemahnya maka orang-orang musyrik menertawakan sambil berkata, “Apa maunya Allah menyebutkan contoh-contoh binatang yang remeh seprti itu?” maka turunlah ayat tersebut.
    Salah satu hikmah diciptakannya nyamuk adalah sebagai tanda bukti kemahakuasaan allah SWT. Sebab meskipun kemajuan sains dan teknologi sedemikian pesat dan canggih, manusia tidak dapat menciptakan nyamuk. Dengan adanya nyamuk yang membawa bibit penyakit malaria atau DB (Demam Berdarah) telah merangsang para ahli kedokteran untuk dapat menemukan obatnya, penangkalnya, dan pembasmiannya. Maka muncul kreatifitas manusia di bidang kedokteran spesialis nyamuk, pabrik obat nyamuk dan sebagainya. Dengan demikian, dinamika peradaban manusia menjadi berkembang.
    Dari sedikit banyak uraian di atas mulai dari laba-laba bersarang rapuh yang melindungi Nabi Muhammad dan Abū Bakr dari kejarn kaum Quraisy, lebah yang menghasilkan madu sebagai obat segala macam penyakit, sampai dengan nyamuk pembawa bibit penyakit yang berhasil merangsang manusia  menemukan berbagai macam obat untuk membasminya apakah tidak cukup bukti untuk lebih bersyukur memperhatikan dan memahami segala keEsaan Allah?
    Itulah mengapa orang-prang yang beriman tetap yakin dan mengatakan seluruh perumpamaan yang dibuat Alla dalam Al-Qur’an adalah haq (benar) dari Allah dan ada hikmahnya. Subhanallah

About Me